Pasal 1 PP No.8 Tahun 2021 yang dimaksud dengan Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikarr berdasaikan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dimaksud dengan Pers adalah: [1]“Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”
PERUSAHAAN:
PT.RIAU CHANNEL MEDIA DIGITAL
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
SERTIFIKAT PENDAFTARAN PERUBAHAN PERSEROAN PERORANGAN
NOMOR : AHU-010736.AH.01.31.Tahun 2025
PT RIAU CHANNEL MEDIA DIGITAL
Berkedudukan di JAKARTA TIMUR
telah terdaftar dan tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum. Sertifikat ini berlaku sejak tanggal diterbitkan
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
NOMOR INDUK BERUSAHA: 2211250139339
NOMOR KEGIATAN USAHA: 202511-2210-1018-9733-261
NPWP Perusahaan: 1000.0000.0723.9187
REDAKSI:
Direktur utama : Muhammad Effendi, SH
Pemimpin Redaksi : Ipen
Redaktur Pelaksana : Novienri
Redaktur : Alfanza Maurizhio
Wartawan :
Chio, Teja Kusuma (Pekanbaru, Siak), Al Syah (Pekanbaru), Een, Novienri, Dara, Ara.
IT : Codil
Sekretaris Redaksi dan Keuangan/Admin : Efni Yulinda, Andara F
Alamat : PT Riau Channel Media Digital, Jl. Perikani I no. 04, RT 007 RW 03 Kel. Cipinang Kec. Pulogadung, Jakarta Timur. Kode Pos 13240
Nomor HP / Whatsapp : 081288686474. Alamat Email: redaksi@riauchannel.com
Untuk Diketahui:
Jurnalis RiauChannel.Com bekerja mematuhi Kode Etik Jurnalistik, tidak menerima suap, dan selalu melakukan cek-ricek (verifikasi) data sebelum menayangkan berita
Wartawan / Kontributor RiauChannel.Com dilengkapi surat keterangan / ID Card / Kartu Pers serta namanya tercantum di Halaman redaksi. Jika ada pihak lain yang merasa dirugikan mohon menghubungi langsung nomor kontak / Whatsapp dan atau alamat email Kami

