Pekanbaru, RiauChannel.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten/kota menyatakan kesiapannya untuk mematuhi imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan pemberian hibah kepada instansi vertikal. Meski demikian, para kepala Selengkapnya..


