CLOSE ADS
CLOSE ADS
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Amsakar Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, Membahas Laporan Reses Dan Ranperda Adat Melayu

  • Bagikan
Wali Kota Batam bersama sejumlah anggota DPRD Batam saat Rapat Paripurna di DPRD Batam, Rabu (7/1/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Batam, RiauChannel.Com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu, (7/1/2026). Rapat paripurna ini merupakan agenda penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menandai peralihan masa persidangan DPRD Kota Batam.

Rapat dibuka dengan penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 oleh masing-masing fraksi. Dalam laporan tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari berbagai daerah pemilihan di Kota Batam. Semua masukan ini akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyerahkan Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025 kepada Wali Kota Batam. Laporan ini mencakup capaian kinerja DPRD sepanjang tahun 2025, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Amsakar mengapresiasi kinerja DPRD Kota Batam selama tahun 2025. Ia menilai DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal, serta menjaga kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Kota Batam.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kota Batam atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kolaborasi yang baik ini adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan Batam yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.

Rapat paripurna ini juga menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam dari pihak pengusul. Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu sebagai jati diri Kota Batam.

BACA JUGA:  Bahas Strategi Pembinaan Hukum Daerah, Kemenkumham dan Pemprov Riau Lakukan Pertemuan

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Batam.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *