Markarius Anwar Dorong Pelaku UMKM untuk Memperoleh Sertifikat Halal

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar saat mengunjungi salah satu stand umkm. Sumber Photo: pekanbaru.go.id

Pekanbaru, RiauChannel.Com – Pengelola Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menawarkan makanan di Kota Pekanbaru diwajibkan untuk memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar halal. Hal ini mencakup jaminan bahwa semua bahan yang digunakan dalam makanan berasal dari sumber yang halal.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mendorong pelaku UMKM untuk secara bertahap mengurus sertifikasi halal. Sertifikasi ini penting untuk menjamin bahwa kandungan makanan dan proses pembuatannya sesuai dengan syariat Islam.

“Ke depan, inisiatif ini harus digalakkan, terutama karena kita memiliki rencana untuk mengembangkan wisata halal di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Markarius menyadari bahwa jumlah UMKM di Kota Pekanbaru terus meningkat, dengan perkiraan sekitar sepuluh ribu pelaku usaha. Meskipun sebagian besar dari mereka telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), banyak yang belum memiliki sertifikasi halal.

“Dari jumlah tersebut, hanya sekitar dua ribu pelaku yang telah mendapatkan sertifikat halal,” jelasnya.

Markarius menekankan bahwa untuk mengembangkan wisata halal, pengelola UMKM harus memiliki sertifikasi halal. Ia juga menyampaikan bahwa pasar halal memiliki potensi yang sangat besar.

“Maka sangat disayangkan jika masih banyak pelaku UMKM yang belum mengurus sertifikasi halal,” tegas Wawako.

Markarius menambahkan bahwa pemerintah kota tidak akan berpangku tangan dalam situasi ini. Mereka siap memberikan dukungan kepada pelaku UMKM.

“Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk pengembangan pasar halal di Kota Pekanbaru,” papar Wawako.***

BACA JUGA:  Pemko Pekanbaru Memastikan Suplai Kebutuhan Pangan Tersedia dan Cukup Selama Bulan Ramadhan Dan Idulfitri 1446 H
  • Bagikan
<