Pekanbaru, RiauChannel.Com – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, terbitkan Surat Edaran (SE) tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Melansir dari laman Selengkapnya..
Perda KTR
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







