Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 648/B/O/2025 yang ditandatangani Dirjen Diktisaintek, Khairul Mundani, pada 24 Juni 2026.
Kehadiran program doktor ini bukan hanya tonggak bagi Unilak, tapi juga bagi Provinsi Riau. Untuk pertama kalinya, masyarakat Riau bisa menempuh pendidikan hukum tertinggi tanpa harus keluar daerah. Momen ini sekaligus menjadi kado menjelang HUT ke-69 Provinsi Riau pada 9 Agustus 2026.
Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, S.S.,M.Hum, menyebut terbitnya SK ini sebagai jawaban atas desakan panjang alumni, tokoh, dan masyarakat Riau.
“Alhamdulillah, SK Program Studi S3 Doktor Hukum Unilak telah terbit. Ini adalah jawaban atas doa alumni, masyarakat Riau, dan para tokoh daerah yang terus mendorong Unilak menghadirkan pendidikan hukum setinggi-tingginya di Bumi Lancang Kuning,” ujar Prof. Junaidi, Rabu (1/7/2026).
Keberhasilan ini, kata dia, tidak lepas dari dukungan Pembina dan Ketua Yayasan Raja Ali Haji, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, mitra strategis, serta kerja keras seluruh sivitas akademika.
Dia menambahkan Unilak berkomitmen menghadirkan pendidikan doktor berkualitas. Tenaga pengajarnya akan diisi dosen bergelar doktor dan profesor lulusan kampus terbaik di dalam dan luar negeri.
“Kami ingin menghasilkan lulusan doktor hukum yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Indonesia,” tegas Prof. Junaidi.
PMB Segera Dibuka untuk Profesional
Dalam waktu dekat, Unilak akan membuka Penerimaan Mahasiswa Baru Program Doktor Ilmu Hukum.
Program ini terbuka untuk lulusan Magister Hukum (S2) dari berbagai latar profesi: Dosen dan akademisi, Advokat, hakim, notaris, konsultan hukum, Aparat penegak hukum, ASN, auditor hukum, Legal corporate, personel BNN, politisi, anggota DPRD/DPR.
Sementara Wakil Rektor I Unilak, Assoc. Prof. Dr. Zamzami, optimistis program ini akan diminati. Ia mencontohkan suksesnya Program S3 Manajemen Unilak yang sebelumnya mendapat sambutan luar biasa.
“Dengan pengalaman yang telah dimiliki Unilak dalam menyelenggarakan pendidikan doktor, kami yakin S3 Doktor Hukum akan menjadi pilihan utama para profesional yang ingin naik level kompetensi dan karier,” pungkasnya.***
Views: 1,031