Pekanbaru, RiauChannel.Com – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan bahwa pembayaran retribusi sampah sudah menerapkan non-tunai. Masyarakat bisa langsung membayar secara transfer ke rekening daerah.
Melansir dari laman pekanbaru.go.id, Agung mengimbau masyarakat, supaya bisa melaporkan jika masih ada oknum yang meminta retribusi sampah menggunakan karcis atau secara tunai.
“Jika masih ada yang memungut retribusi sampah, datang ke ruko mengatasnamakan THL (Tenaga Harian Lepas), laporkan kepada kami,” kata Agung Nugroho, Jumat (4/4/2025).
Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah kota atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang datang memungut retribusi sampah secara tunai.
Agung menilai itu merupakan satu bentuk pungutan liar (Pungli) dan bisa diproses secara hukum. Ia juga menegaskan, bahwa pembayaran menggunakan non tunai ini sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu.
“Jadi tidak ada lagi pungutan itu yang pakai karcis, semua sudah elektronik,” tegasnya.
Pembayaran retribusi sampah dilakukan secara non tunai mulai saat ini. Masyarakat bisa membayarkannya lewat rekening 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia).
Pemko Pekanbaru juga tengah mengevaluasi pengelolaan sampah. Wako Pekanbaru mengingatkan agar operator bisa mengoptimalkan pengangkutan sampah.
Agung tidak ingin ada lagi sampah yang menumpuk di TPS. Dia juga memimpin langsung upaya penutupan TPS liar Jalan Soekarno Hatta kemarin.***
Di Kelurahan Kematang Kalau kami bayaran saja ke Pekerja yg angkut sampahnya , Dua hari sekali Sampah Di jemput , sepertinya kami lebih nyaman sbb langsung dan kenal dgn petugas nya , dari pada nanti di transfer eh…malah ribet ngak tau siapa yg terima duit siapa pula yg mau bertanggung jawab jika sampah tak diangkut. ? Lapor ke Pak Walikota Agung N? Lebih ribetlah…🤣😂🤣😆