Guna Perkuat Layanan Ketenagakerjaan, Kemnaker Lakukan Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional

Jakarta, RiauChannel.Com – Guna memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Melakukan langkah – langkah diantaranya memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan. Pelatihan pun kini dirancang lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja untuk menghasilkan aparatur yang semakin profesional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan.

Cris Kuntadi Selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker mengatakan bahwa, transformasi pola pelatihan merupakan langkah strategis untuk memastikan pejabat fungsional ketenagakerjaan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan dunia kerja. Pejabat fungsional ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris ketika membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).

Lebih lanjut Cris menyebutkan bahwa, Melalui pola baru ini, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC), yaitu pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri. Sementara itu, pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.

Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” Sebut Cris.

Ditegaskannya, kalau perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi. Namun sebaliknya, pendekatan baru ini justu dirancang agar proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.

Transformasi ini juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran untuk pengembangan kompetensi pegawai. Langkah tersebut penting untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Mengukuhkan Pengurus PMRI 2023-2028 dan Berharap Kontribusi Perantau Untuk Pembangunan Daerah

“Pelatihan kini bukan lagi hanya sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan juga  pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpi nan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” Tutup Cris.

Dikutip dari Balai Latihan Vokasi dan Produk, Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) atau Competency-Based Training (CBT) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah metode pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja secara utuh, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan di dunia industri.

Berbeda dengan pendidikan konvensional, kurikulum ini dirancang agar lulusannya benar-benar siap dan mampu melakukan pekerjaan tertentu secara langsung.***

 

 

Sumber: kemnaker.go.id

Komentar