Ketika Pemerintahan Menjadi Milik Pemenang

Oleh: Edi Basri Anggota DPRD Riau

Opini278 Dilihat

RiauChannel.Com – Perjalanan Dinas Non-Esensial, Hibah, Kompensasi Politik, dan Krisis Meritokrasi di Pemerintahan Daerah

“Jabatan birokrasi bukan hadiah bagi mereka yang menang dalam pemilihan. Jabatan birokrasi adalah amanah bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berbeda pilihan.”

Ada persoalan yang lebih besar daripada besar-kecilnya APBD: untuk siapa sesungguhnya kekuasaan bekerja?

Apakah anggaran benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan rakyat dan prioritas pembangunan?
Apakah perjalanan dinas memang diperlukan?
Apakah hibah diberikan berdasarkan manfaat publik?
Apakah jabatan birokrasi dan BUMD diisi oleh orang yang paling kompeten?

Atau setelah Pilkada selesai, pemerintahan perlahan berubah menjadi ruang pembagian keuntungan politik?

Tulisan ini bukan tuduhan kepada individu tertentu. Ini adalah kritik terhadap pola tata kelola yang, jika dibiarkan, dapat merusak meritokrasi, birokrasi, dan kepercayaan publik.

Setelah Menang, Pemerintahan Bukan Milik Pemenang

Dalam demokrasi ada yang menang dan ada yang kalah. Tetapi setelah kepala daerah dilantik, kompetisi politik seharusnya selesai dan pemerintahan dimulai.

Gubernur, bupati, dan wali kota bukan lagi kepala kelompok pendukungnya. Mereka adalah kepala pemerintahan bagi seluruh rakyat.

Berbahaya jika logika menang-kalah dibawa ke dalam birokrasi:
– yang dekat mendapatkan posisi,
– yang berjasa mendapatkan ruang,
– yang mendukung mendapatkan akses,
– sementara yang berbeda pilihan dijauhkan.

Ini yang dalam ilmu politik disebut patronase politik: akses terhadap jabatan dan sumber daya pemerintah dipertukarkan dengan loyalitas.

Jika ini menjadi budaya, ukurannya bukan lagi kompetensi dan integritas, melainkan kedekatan dengan penguasa. Padahal pemerintahan modern harus bekerja berdasarkan sistem, bukan hubungan pribadi.

Meritokrasi Jangan Kalah oleh Politik Balas Jasa

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan pentingnya profesionalitas, netralitas, dan sistem merit.

Artinya, jabatan harus diberikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Bukan karena keluarga, pertemanan, jasa politik, atau dukungan Pilkada.

Pertanyaan sederhananya: apakah orang terbaik ditempatkan pada posisi terbaik?

Jika yang terjadi sebaliknya, birokrasi kehilangan profesionalitas. ASN akan belajar bahwa karier ditentukan oleh kedekatan, bukan kinerja. Dalam jangka panjang ini berbahaya bagi pemerintahan.

BUMD Bukan Tempat Membayar Utang Politik

Hal yang sama berlaku pada BUMD.
BUMD adalah instrumen ekonomi daerah. Direksi dan komisaris harus memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, dan kemampuan manajerial.

Jabatan BUMD tidak boleh menjadi ruang kompensasi politik. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya karier seseorang, tetapi juga uang dan aset daerah.

BUMD yang dikelola tidak profesional akan kehilangan daya saing, membebani daerah, dan gagal memberi kontribusi optimal terhadap PAD.

Hibah Harus Berdasarkan Manfaat, Bukan Kedekatan

Hibah pemerintah daerah dibutuhkan untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, kebudayaan, dan olahraga.

Tetapi hibah harus diberikan secara adil, rasional, transparan, dan berdasarkan manfaat publik.

Pertanyaan yang harus dijawab:
Siapa penerimanya? Berapa nilainya? Apa kegiatannya? Apa manfaatnya? Apa indikator keberhasilannya? Bagaimana pertanggungjawabannya?

Jangan sampai hibah dipersepsikan sebagai kompensasi politik. Jika masyarakat percaya bantuan diberikan berdasarkan pilihan politik, hibah tidak lagi memperkuat persatuan. Ia justru memperdalam pembelahan.

Perjalanan Dinas: Tugas Pemerintahan atau Kenyamanan Kekuasaan?

Perjalanan dinas juga harus dievaluasi. Di tengah fiskal daerah yang terbatas, setiap rupiah APBD harus punya alasan dan manfaat yang jelas.

Perjalanan dinas harus menjawab: apa tujuannya, apa output-nya, apa manfaatnya bagi daerah, dan apa tindak lanjutnya.

Jika yang dihasilkan hanya laporan administratif tanpa investasi, kebijakan baru, peningkatan pelayanan, atau manfaat ekonomi, maka patut dipertanyakan.

Rakyat diminta berhemat. Pemerintah juga harus menunjukkan keteladanan dalam menggunakan uang publik.

APBD Bukan Uang Kepala Daerah

Di sinilah konflik kepentingan harus dicegah.
Politik memang butuh dukungan. Tetapi kemenangan politik tidak boleh dibayar dengan jabatan, proyek, hibah, atau fasilitas pemerintah.

APBD bukan uang kepala daerah. APBD adalah uang rakyat.

Karena itu kepentingan tim sukses, partai, pengusaha, keluarga, teman, atau kelompok pendukung tidak boleh mengalahkan kepentingan publik. Pemerintahan harus bergerak dari politik balas jasa menuju politik kinerja.

Riau Harus Belajar dari Pengalaman

Riau memiliki sumber daya alam besar: migas, sawit, pertanian, perkebunan, industri, dan perdagangan.

Tetapi kekayaan tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan jika tata kelolanya lemah.

Berbagai perkara korupsi yang ditangani KPK di Riau harus menjadi alarm: persoalan pemerintahan bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana sistem bekerja.

Secara nasional, KPK juga mencatat sebagian besar perkara korupsi berkaitan dengan lingkungan pemerintah daerah.

Karena itu mengganti pejabat saja tidak cukup. Yang harus diperbaiki adalah sistem, transparansi, pengawasan, dan budaya politik.

Lima Agenda Perbaikan

1. Audit APBD: Setiap program diuji dengan tiga pertanyaan: urgensi, efektivitas, dan manfaat.

2. Transparansi Hibah: Penerima, nilai, kegiatan, dan hasilnya harus dapat diketahui publik.

3. Reformasi Perjalanan Dinas: Berbasis kebutuhan dan menghasilkan output yang terukur.

4. Tegakkan Sistem Merit: Jabatan birokrasi diberikan kepada yang kompeten, berintegritas, dan berkinerja.

5. Profesionalisasi BUMD: Direksi dan komisaris dipilih berdasarkan kompetensi, dengan target dan evaluasi kinerja yang jelas.

Setelah Menang, Semua Harus Diajak Bekerja

Inilah hakikat pemerintahan dalam demokrasi.
Lawan politik bukan musuh pemerintah. Orang yang berbeda pilihan tetap warga. Bahkan seseorang yang tidak mendukung kepala daerah bisa memiliki kemampuan lebih baik dari pendukungnya.

Karena itu pertanyaannya bukan: “Dia orang kita atau bukan?”
Tetapi: “Apakah dia mampu bekerja untuk rakyat?”

Inilah perbedaan antara politik kekuasaan dan politik kenegaraan, sebagaimana yang dipraktikkan Presiden kita Yang Mulia Bapak H. Prabowo Subianto: merangkul semua untuk bersama-sama membangun bangsa.

Pilkada boleh menghasilkan pemenang. Tetapi setelah itu, pemerintahan harus kembali menjadi milik seluruh rakyat.

Kita harus mengubah budaya:
Dari “Pemenang mengambil semua”
Menjadi “Pemenang bertanggung jawab pada semua”

Kepala daerah tidak dinilai dari berapa banyak orang dekat yang dapat jabatan. Ia dinilai dari berapa banyak rakyat yang hidupnya menjadi lebih baik.

Rakyat tidak butuh pemerintah yang pandai membagi jabatan.
Rakyat butuh pemerintah yang pandai membagi keadilan.

Riau tidak kekurangan orang pintar. Yang dibutuhkan adalah keberanian menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat, dan menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum, meritokrasi, dan kepentingan rakyat.

Karena kekuasaan yang digunakan untuk membalas jasa akan melahirkan ketergantungan.
Tetapi kekuasaan yang digunakan untuk membangun sistem akan melahirkan kemajuan.

Jangan biarkan demokrasi hanya melahirkan pemenang.
Biarkan demokrasi melahirkan pemerintahan yang adil bagi semua.

Pantun Penutup

Pergi ke Riau membawa talam,
Singgah sebentar di Pekanbaru.
Jangan kuasa menjadi dendam,
Jangan rakyat menjadi tumbal nafsu.

Naik sampan menuju Kampar,
Membawa bekal bersama teman.
Menang Pilkada bukan berarti memiliki daerah,
Jabatan amanah, APBD milik rakyat sekalian.

Kalau pemimpin teguh beramanah,
Rakyat bersatu, negeri pun kuat.
Jangan yang menang mengambil semua. Karena pemerintahan milik rakyat.*

Oleh: Edi Basri
Anggota DPRD Riau

Komentar