Pekanbaru, RiauChannel.Com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sinergi Membangun Tata Kelola Organisasi Serikat Pekerja yang diselenggarakan oleh Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Melansir dari laman disnakertrans.riau.go.id, acara ini digelar pada Selasa, 22 Juli 2025 di Grand Elite Hotel Pekanbaru, dan dihadiri oleh para pengurus serikat pekerja/serikat buruh dari DPD, DPC, dan PUK, serta perwakilan perusahaan dan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Bapak Boby Rachmat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Ketenagakerjaan yang memilih Kota Pekanbaru sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.
“Kehadiran serikat pekerja/serikat buruh merupakan sarana untuk memperjuangkan kepentingan pekerja. Namun, harus juga memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan hubungan kerja dengan mitra kerja, dan begitu pula sebaliknya,” ujar Boby Rachmat.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa peningkatan komunikasi yang efektif dan transparan, serta partisipasi aktif dari seluruh anggota serikat merupakan kunci utama dalam memperkuat tata kelola organisasi dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga membahas topik penting mengenai “Tantangan dan Reformasi Organisasi SP/SB untuk Meraih dan Mengejar Produktivitas”, dan menghadirkan narasumber serta moderator dari berbagai kalangan yang kompeten di bidangnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Provinsi Riau.***