KKP Cabut Segel PT MNS di KITB Siak, Pembangunan Galangan Kapal Dilanjutkan

Siak144 Dilihat

Siak, RiauChannel.Com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melepas papan segel penghentian sementara kegiatan PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pelepasan segel dilakukan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Ditjen PSDKP KKP, Minggu (4/10/2026). Penindakan ini mengakhiri penghentian aktivitas sisi laut yang berlangsung sejak Juni 2026.

Pelepasan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Nomor: SDK 054/PSDKPSta.2/PW.210/X/2026. Pelaksana PSDKP Muhammad Iqbal, http://S.Pi menandatangani berita acara bersama perwakilan PT MNS Haura Atthaya Salsabila dan saksi Daaffa Fadhil Maulana. Kegiatan tersebut merujuk Surat Perintah Nomor B.2191/PSDKPSta/KP.440/X/2026 tertanggal 3 Oktober 2026.

Dalam berita acara, KKP menyebut dua alasan pencabutan segel. Pertama, pelaku usaha telah melunasi denda administratif. Kedua, PT MNS telah mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sebelumnya, Bupati Siak Afni Z melakukan ground breaking pembangunan galangan kapal tersebut pada April 2026. Namun pada Juni 2026, KKP menghentikan pembangunan di sisi perairan karena perusahaan belum mengantongi PKKPRL. Selama penyegelan, pembangunan di sisi darat tetap berjalan.

Direktur Utama PT KITB Eriyanto Hady membenarkan pencabutan segel tersebut. Ia menyebut PT MNS telah menunjukkan bukti berita acara dan dokumentasi foto pelepasan.

“Secara lisan kami sudah diberitahu Selasa (5/10) lalu. Kemudian, Rabu kami menerima file PDF berita acara pelepasannya,” ujar Eriyanto.

Eriyanto mengaku telah melaporkan kabar tersebut kepada Bupati Siak. Menurutnya, Bupati menyambut baik pencabutan segel tersebut.

“Bupati menyambut baik kabar ini. Beliau menyatakan rasa syukur, dan menyebutkan hal ini merupakan kabar baik dan menjadi salah satu kado Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak,” kata Eriyanto.

Dengan pencabutan segel, PT MNS dapat melanjutkan pembangunan di sisi perairan yang sempat terhenti. Manajemen KITB berharap pembangunan selesai sesuai target agar segera beroperasi.

PT MNS merupakan perusahaan galangan kapal yang membangun secara bertahap di KITB. Pada tahap pertama, perusahaan menginvestasikan dana lebih dari Rp250 miliar. Galangan ini diperkirakan menyerap lebih dari 200 tenaga kerja lokal setelah beroperasi.*

Komentar

News Feed