Tanjunpinang, RiauChannel.Com – Gubernur Kepulauan Riau diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Pembangunan Zona Integritas bagi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kepri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/5).
Melansir dari laman kepriprov.go.id, kegiatan asistensi ini digelar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan akuntabel. Acara ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan didukung penuh oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Turut hadir dalam acara ini Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Kamaruddin, Ak., M.Sc., beserta tim. Hadir pula Kepala Biro Organisasi Setda Kepri, Novianto, serta para pejabat dari perangkat daerah pelaksana pembangunan Zona Integritas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk perwakilan dari kepala bagian organisasi dan badan perencanaan kabupaten/kota se-Kepri.
Dalam sambutannya, Sekda Adi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KemenPAN-RB atas kolaborasi dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata. Kita sering mendengar istilah akuntabilitas dan integritas, tapi belum tentu kita benar-benar memahaminya. Maka, melalui forum ini, mari kita luruskan pemahaman dan perkuat implementasinya,” ujar Adi.
Ia menekankan bahwa dalam menghadapi tantangan dunia yang penuh ketidakpastian (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity), birokrasi harus menjadi mesin perubahan yang adaptif, kuat, dan mampu menjawab kebutuhan zaman. Termasuk dalam menyesuaikan kebijakan pusat, seperti implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi anggaran secara ketat.
“Birokrasi yang kuat itu akuntabel. Segala kebijakan dan kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun etis. Jangan hanya menghafal istilah, tapi benar-benar memahami nilai-nilainya,” tegasnya.
Adi juga mengajak seluruh peserta untuk merefleksikan diri terhadap nilai-nilai dasar integritas, yakni jujur, bertanggung jawab, dan disiplin, yang menjadi pondasi dalam membangun zona integritas.
“Jika pribadi kita belum mampu menerapkan nilai-nilai itu, maka jangan berharap zona integritas bisa terbangun. Reformasi birokrasi tidak bisa hanya dijalankan di atas kertas,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Adi menyampaikan dua pesan penting dari Gubernur Kepri. Pertama, agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dan aktif bertanya jika belum paham. Kedua, agar setiap OPD mulai menyusun rencana konkret membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kalau dua pesan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, saya yakin Kepri bisa jadi contoh pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat nasional,” ujar Adi optimistis.
Sementara itu, Plt. Asdep KemenPAN-RB, Kamaruddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas dukungannya menyelenggarakan kegiatan ini, meskipun di tengah tuntutan efisiensi anggaran nasional. Ia berharap kegiatan ini dapat menjawab ekspektasi seluruh peserta dan mendorong percepatan reformasi birokrasi secara menyeluruh di wilayah Kepri.
“Semoga kegiatan ini memberi manfaat maksimal dan menjadi pendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,” pungkas Kamaruddin.***