Jakarta, RiauChannel.Com – Miswanto, Seorang pejuang lingkungan dari Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri, berhasil menorehkan sebuah prestasi membanggakan. Miswanto, Ketua Bank Sampah Induk (BSI) Pensosmas Bintan dianugerahi penghargaan Kalpataru Adya Tahun 2026 yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
“Alhamdulillah, bangga pastinya menerima penghargaan ini. Yang pastinya, penghargaan ini untuk semua pegiat dan pecinta lingkungan khusuanya di Kabupaten Bintan” ucap Miswanto usai menerima penghargaan, Kamis (11/06) di Plennary Hall, Jakarta International Convention Centre (JICC), Jakarta Pusat.
Diketahui, Miswanto menerima penghargaan tersebut melalui kategori Pembina Lingkungan. Dedikasi Miswanto dalam melestarikan lingkungan memang tak perlu dipertanyakan. Melalui BSI Pensosmas, ia menggabungkan konsep pengelolaan lingkungan berbasis pendekatan religius lewat inovasi Bintan Ojek Sampah (BOS) dan sedekah sampah yang kini dikenal hingga tingkat nasional.
Sampah rumah tangga yang masih memiliki nilai ekonomis dan bisa didaur ulang, dijemput ke rumah-rumah cukup dengan pesan singkat melalui Whatsapp. Miswanto bersama timnya hingga kini memiliki hampir 800 nasabah aktif. Tak berhenti di situ, ia saat ini bahkan membina 21 bank sampah yang tersebar di wilayah Batam, Pekanbaru hingga Padang.
Siapa yang menyangka, inovasi yang mulanya hanya berskala kecil di Kelurahan Tanjung Uban Selatan, kini menjadi percontohan bahkan mendapat pengakuan membanggakan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bintan, Niken Wulandari, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas Kalpataru Adya yang telah diraih. Baginya, ini menjadi energi tambahan yang semakin memperkuat semangat melestarikan lingkungan.
“Mewakili Pemerintah Daerah, kami memberikan apresiasi kepada bapak Miswanto. Pejuang lingkungan yang sepak terjangnya memang sangat luar biasa. Ke depannye semoga kepedulian masyarakat bisa semakin meningkat dan bisa andil untuk sama-sama mengambil peranan dalam menjaga maupun melestarikan lingkungan” tutupnya.
Bank Sampah Induk (BSI) adalah lembaga atau pusat pengelolaan sampah yang menaungi beberapa Bank Sampah Unit (BSU) di suatu wilayah. Berfungsi layaknya perbankan, BSI menjadi hub utama untuk mengumpulkan, menimbang, dan menukarkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dengan uang atau tabungan bagi masyarakat.
Berikut adalah poin-poin utama mengenai Bank Sampah Induk, yaitu memiliki fungsi utama menjadi pengepul akhir tingkat kota/kabupaten yang menampung sampah dari Bank Sampah Unit untuk dijual kembali ke industri daur ulang (offtaker), Kelembagaannya umumnya bermitra atau dibina langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dan sering kali berbentuk koperasi atau yayasan, Dan layanannya diantaranya menerima berbagai jenis sampah yang sudah dipilah (seperti plastik, kertas, logam, dan minyak jelantah) dan sering kali menyediakan layanan edukasi hingga penjemputan sampah.***
Sumber: mediacenter bintan / bintankab.go.id













Komentar