Pekanbaru, RiauChannel.Com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 yang dilakukan ANRI, pengelolaan kearsipan Pemko Pekanbaru mendapat nilai 93,57 dengan kategori AA atau Sangat Memuaskan.
Melansir dari pekanbaru.go.id, penghargaan dari ANRI tersebut diterima Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Drs H Muhammad Amin M.Si, pada Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Noerhadi Magetsari, Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
“Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Pemko Pekanbaru tidak hanya bergerak maju, tetapi juga berkomitmen menghormati setiap jejak langkah sejarah,” ujar Amin, usai menerima penghargaan.
Disampaikannya, penghargaan berskala nasional itu diberikan ANRI bertepatan dengan Peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045“.
Menurut Amin, penghargaan yang diterima menjadi dorongan penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi mewujudkan ekosistem kearsipan digital yang berkelanjutan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berdaya guna dan akuntabel.
“Tentu capaian luar biasa ini tidak akan bisa terwujud tanpa adanya bantuan dan sinergi dari seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ucapnya.
“Ke depan, kita harus terus memperkuat kolaborasi dan penguatan digitalisasi pengelolaan arsip, termasuk memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD),” ulas Amin.
Diharapkan, penghargaan yang diterima bisa menjadi pemantik motivasi bagi Pemko Pekanbaru untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi baru dalam pengelolaan arsip.
“Penyelenggaraan kearsipan yang prima adalah fondasi utama kita dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” tutup Amin.
Untuk diketahui bersama, Penghargaan Nasional Pengawasan Kearsipan adalah apresiasi tahunan yang diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi atas keberhasilan mereka dalam mengelola arsip secara tertib, transparan, dan akuntabel
Penghargaan ini diberikan berdasarkan beberapa pilar utama:
Tujuan Utama: Mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk transparansi, pertanggungjawaban publik, dan perlindungan aset negara.
Indikator Penilaian: ANRI mengukur berbagai aspek kearsipan, termasuk ketaatan terhadap peraturan, pengelolaan arsip aktif/inaktif, sistem keamanan arsip, serta pemanfaatan teknologi dan sistem informasi kearsipan digital.
Kategori Predikat: Nilai hasil pengawasan dikelompokkan ke dalam beberapa predikat. Predikat tertinggi adalah “AA” (Sangat Memuaskan), diikuti oleh kategori A (Memuaskan), BB (Baik), B (Baik), C (Kurang), dan K (Kurang Sekali).
Penghargaan ini menjadi tolak ukur keberhasilan instansi dalam menyelamatkan arsip dan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat serta berbasis digital. Untuk melihat daftar instansi penerima penghargaan atau mengetahui pedoman penilaiannya, Anda dapat mengunjungi laman resmi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).******
***








Komentar