Batam, RiauChannel.Com – Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam diminta untuk menyampaikan dokumen usulan Kawasan Rencana Transmigrasi (KRT) kepada Kementerian Transmigrasi (Kementrans). Melansir dari laman batam.go.id, hal tersebut Selengkapnya..
Dokumen Usulan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







