Pekanbaru, RiauChannel.Com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh perusahaan di wilayahnya untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada para pekerja. Berbeda Selengkapnya..
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







