Siak Sri Indrapura, RiauChannel.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai melakukan pembayaran tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 yang jumlahnya mencapai Rp327 miliar. Pembayaran dilakukan melalui postur anggaran tahun 2025. Selengkapnya..
Ketua Komisi II DPRD Siak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







