Pekanbaru, RiauChannel.Com – Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) secara resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan pada malam perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diatur dalam surat edaran Gubernur Riau Selengkapnya..
Pesan dari Pemprov Riau
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







