Pekanbaru, RiauChannel.Com – Melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025, pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Selengkapnya..
Resmi Ditetapkan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







