Pekanbaru, RiauChannel.Com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyatakan keprihatinan atas dugaan kriminalisasi yang menimpa budayawan Melayu sekaligus pendiri Riau Pos, Rida K. Liamsi. LAMR menilai persoalan hukum Selengkapnya..
Rida K Liamsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







